Friday, July 4, 2014

Perbedaan harmonisasi dan standarisasi akuntansi pada standar akuntansi

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.

Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan

3. Standar audit

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI

Harmonisasi
- Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
- Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
- Tetapi mengakomodasi beberap perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
- Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka

Standarisasi
- Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
- Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
- Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
- Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional



Sumber :


No comments:

Post a Comment